PROGRAM PANTI
SOSIAL BINA KARYA (PSBK) YOGYAKARTA
Jl.
Sidomulyo TR IV/369 Bener Yogyakarta
Telpun .
0274. 589063
I.
GAMBARAN
UMUM PSBK YOGYAKARTA
Panti Sosial Bina Karya adalah Unit Pelayanan Tehnis Daerah
Istimewa Yogyakarta dibawah koordinasi Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertugas
dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah sosial khususnya gelandangan, pengemis, pemulung
maupun eks penderita sakit jiwa (Psikotik) terlantar
dan rawan sosial. Pelaksanaanya meliputi
bimbingan fisik, mental, sosial dan ketrampilan, resosialisasi dan pembinaan
lanjut agar warga binaan sosial yang telah dibina dapat berperan aktif kembali
dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun lamanya waktu
rehabilitasi social untuk warga Gepeng 1 tahun dan Warga eks Psikotik 3 tahun.
Masalah social Gelandangan dan Pengemis
(Gepeng) merupakan fenomena social yang tidak bisa dihindari keberadaannya
dalam kehidupan masyarakat, terutama yang berada di daerah perkotaan (kota-kota
besar). Salah satu yang mempengaruhi perkembangan masalah ini adalah
kemiskinan. Masalah kemiskinan di Indonesia berdampak negative terhadap
meningkatnya arus urbanisasi dari daerah pedesaan ke kota kota besar, sehingga
terjadi kepadatan penduduk dan daerah-daerah kumuh yang menjdi pemukiman para
urban tersebut. Sulit dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia, serta
terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan menyebabkan mereka banyak yang mencari
nafkah untuk mempertahankan hidup dengan terpaksa menjadi gelandangan dan
pengemis.
Adapun permasalahan
social yang dihadapi oleh Gelandangan dan Pengemis merupakan akumulasi dan
interaksi dari berbagai permasalahan seperti
1.
Masalah
Pendidikan
Pada umumnya tingkat
pendidikan gelandangan dan pengemis relative rendah sehingga menjadi kendala
untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

2.
Masalah
Ketrampilan Kerja
Pada umumnnya gelandangan
dan pengemis tidak memiliki ketrampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar
kerja.

3.
Masalah
Sosial Budaya
Ada beberapa factor social
budaya yang mempengaruhi seseorang menjadi gelandangan dan pengemis
a.
Rendahnya
harga diri
Rendahnya
harga diri pada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimilikinya rasa malu
untuk meminta-minta.
b.
Sikap
pasrah pada nasib
Mereka
menganggap bahwa kemiskinan dan kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis
adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan.
c.
Kebebasan
dan kesenangan hidup menggelandang
Ada
kenikmatan tersendiri bagi sebagaian besar gelandang dan pengemis yang hidup
menggelandang, karena mereka merasa tidak terikat oleh aturan atau norma yang
kadang-kadang membebani mereka, sehingga mengemis menjadi salah satu mata
pemcaharian.
4.
Masalah
Lingkungan
Gelandangan dan pengemis
pada umumnnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal diwilayah yang
sebenarnya dilarang dijadikan tempat tinggal, seperti : taman-taman, bawah
jembatan dan pinggiran kali. Oleh karena itukehadiran mereka di kota-kota besar
sangat mengganggu ketertiban umum, ketenangan masyarakat dan kebersihan serta
keindahan kota.
5.
Masalah
Kesehatan
Dari segi kesehatan,
gelandangan dan pengemis termasuk katagori warga Negara dengan tingkat
kesehatan fisik yang rendah akibat rendahnya gizi makanan dan terbatasnya akses
pelayanan kesehatan.

6.
Masalah
Kependudukan
Gelandangan dan pengemis yang hidupnya
berkeliaran di jalan-jalan dan tempat-tempat umum kebanyakan tidak memiliki
kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat
Eks Psikotik adalah seseorang yang mengalami kecacatan
mental akibat pernah mengalami gangguan jiwa dengan gejalah psikotik. Kondisi
tersebut dapat disebabkan beberapa factor yang dapat dikelompokkan dalam
katagori antara lain :
1. Faktor Biologi
(kelainan otak, genetic, hormonal dll),
2. Faktor Psikologis
(kepribadian, intelegensi, emosi dll),
3. Faktor Sosial
(pola asuh, factor lingkungan dll) dan
4. Faktor Spiritual
(nilai, moral, keyakinan dan lain-lain).
Dengan kondisi permasalahan dua Warga Binaan Sosial tersebut diatas
sebenarnya penanganan Gelandanga Pengemis dan Eks Psikotik di PSBK Yogyakarta,
mengalami permasalahan karena kedua WBS tsb di atas memiliki spesifikasi yang
berbeda, sehingga kedepannya perlu dipertimbangkan adanya pemisahan dan
nomonklatur yang jelas tentang penanganan Gepeng dan Eks Psikotik.
Saat ini dengan adanya pembentukan camp assesmen oleh
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan akan ditindak lanjuti dengan Perda
tentang Gepeng, menjadikan pekerjaan tambahan bagi PSBK Yogyakarta, karena
penyaluran dari camp tersebut selaian di pulangkan ke daerah asal bagi WBS yang
berasal dari luar DIY dan yang berasal dari DIY di rehabilitasi social di PSBK
Yogyakarta. Sementara daya tampung di PSBK Yogyakarta sangat terbatas hanya 50
WBS Gepeng dan 50 WBS eks Psikotik.
II. PROGRAM KEGIATAN PSBK YOGYAKARTA YANG
DILAKSANAKAN SAAT INI
A.
PROGRAM
REHABILIATSI SOSIAL WBS GEPENG dan EKS PSIKOTIK
1. Pendekatan
Awal dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Orientasi
dan Sosialisasi Program
Untuk sosialisasi program tahun
2014 dilaksanakan di Kab/Kota di DIY sebanyak 20 kali, lokasi sosialisasi
dipilih daerah-daerah kantong keberadaan dimana calon WBS biasanya berada.
b. Identifikasi
c. Motivasi
d. Seleksi
e. Penerima
Proses penerimaan
dilaksanakan di PSBK Yogyakarta, dimana saat WBS diterima diberlakukan masa
orientasi 2 minggu, apabila dalam masa orentasi calon WBS tersebut dapat
mengikuti semua peraturan dan tata tertib yang belaku maka dapat diterima
menjadi WBS PSBK Yogyakarta dan dilakukan penandatangan kontrak tapi bila tidak
dapat memenuhi syarat maka calon WBS tersebut harus meninggalkan PSBK
Yogyakarta.
2. Assesmen
Assesmen dilakukan dalam
beberapa tahap selama WBS berada di PSBK Yogyakarta yang meliputi yaitu assessment
fisik, psikologis, sosial, vokasional
assesment klien, keluarga dan lingkungan assesmen pelayanan sosial, kesehatan,
pendidikan dan lain-lain.
3. Rencana
Program Rehabilitasi Sosial
Perencanaan program dimulai
dari Pendekatan awal, Pra Bimbingan, Pelaksanaan program, Resosialisasi, Resosialisasi, Bimbingan Lanjut sampai dengan
Terminasi.
4. Pelaksanaan
Program Rehabilitasi Sosial
a.
Bimbingan Mental
Ialah
kegiatan bimbingan/tuntunan untuk memahami diri sendiri, dan orang lain dengan
belajar tentang keagamaan, cara berfikir positif, dan keinginan untuk
berprestasi, dilaksanakan pada saat kegiatan Morning Meeting, Pengajian malam
sabtu, sholat berjamaah setiap waktu di musholah.
b.
Bimbingan Sosial
Ialah
serangkaian bimbingan kearah tantanan
kerukunan dan kebersamaan hidup bermasyarakat, sehingga diharapkan dapat
menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab social baik dilingkungan keluarga
maupun dilingkungan masyarakat.
1) Bimbingan
Sosial Individu (konseling individu)
2) Bimbingan
Sosial Kelompok (kegiatan morning meeting)
3)
Bimbingan Sosial
Keluarga/Masyarakat
c.
Bimbingan Fisik
Ialah
kegiatan bimbingan/tuntunan untuk pengenalan dan praktek cara-cara hidup sehat,
secara teratur dan disiplin agar kondisi badan/fisik dalam keadaan selalu
sehat, seperti kegiatan : senam aerobic,
pemeriksaan kesehatan.
d.
Bimbingan Ketrampilan Kerja
Ialah
serangkaian kegiatan usaha yang diarahkan kepada warga binaan untuk mengetahui,
mendalami dan menguasai suatu bidang ketrampilan kerja tertentu, sehingga
menjadi tenaga yang trampil dibidangnya yang memungkinkan mereka mampu
memperoleh pendapatn yang layak sebagai hasil pendaya gunaan ketrampilan kerja
yang mereka miliki tersebut. Adapun bimbingan ketrampilan yang diberikanan di
PSBK Yogyakarta adalah sebagai berikut :
1) Bimbingan
ketrampilan pertukangan kayu (membuat rak untuk perpustakaan, lemari pakaian,
rak sepatu dll), hanya untuk WBS Gepeng.
2) Bimbingan
ketrampilan pertukangan las (membuat kursi taman, rak sepatu, kanopi dll),
hanya untuk WBS Gepeng.
3) Bimbingan
ketrampilan pertukangan bantu (membuat conblock), untuk WBS Gepeng dan eks
psikotik.
4) Menjahit
(membuat pola baju, sperai, daster/baju, dll), hanya untuk WBS Gepeng.
5) Home
Indutri (membuat sulak, sapu, gantungan baju, keset dll), untuk WBS Gepeng dan
eks psikotik.
6) Olahan
Pangan (membuat kue, minuman, lauk pauk dll), untuk WBS Gepeng dan eks psikotik.
Dipertengahan tahun anggaran
untuk WBS Gepeng dilaksanakan kegiatan PBL (Praktek Bekerja Lapangan)
diperusahaan sesuai dengan ketrampilan yang diikuti, selama 1 (satu) bulan.
5. Resosialisasi
a. Bimbingan
kesiapan penerima manfaat, keluarga dan peran serta masyarakat.
b. Bimbingan
Usaha Ekonomi Produktif
6. Penyaluran
Bertujuan mengembalikan penerima manfaat pada keluarga
(reunifikasi) dan masyarakat (reintegrasi), serta menempatkan penerima manfaat
di dunia usaha atau uasaha ekonomis produktif. Untuk PSBK Yogyakarta penyaluran
untuk WBS Gepeng dapat dilakukan menjadi 3 (tiga) kegiatan yaitu :
a. Kembali
hidup secara normal ditengah masyarakat/keluarga
b. Mengikuti
program transmigrasi
c. Dipekerjakan
pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit dan karet.

Sedangkan penyaluran WBS Eks Psikotik dapat
dilakukan karena :
a.
Dirujuk ke instansi atau
institus terkait.
b.
Bekerja pada perusahaan
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki WBS
c.
Kembali ke
keluarga/masyarakat
7. Bimbingan
lanjut
Bimbingan lanjut untuk WBS
Gepeng belum dapat dilakukan oleh PSBK langsung ke lapangan atau ketempat
dimana WBS disalurkan, karena belum terdapat anggaran untuk monitoring kegiatan
WBS setelah disalurkan. Saat ini bimbingan lanjut dilaksanakan hanya melewati
media HP dengan WBS dan pihak perusahaan yang memperkerjaan WBS.
Sementara itu bimbingan
lanjut untuk WBS eks psikotik dilaksanakan oleh Peksos minimal dua bulan
sekali, untuk memonitoring kondisi kesehatan jiwanya dan kegiatan yang
dilakukan selama WBS berada di rumah. Bimbingan lanjut tidak hanya dilakukan
pada WBS akan tetapi dilakukan juga terhadap keluarga, dan koordinasi dengan
masyarakat dan aparat desa setempat.
8. Terminasi
Setelah kurang lebih 1
(satu) tahun disalurkan dan WBS sudah dapat hidup secara normal di tengah
masyarakat dan ditempat kerja, maka dilakukan terminasi atau diakhiri
pelayanan.
III. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
PSBK YOGYAKARTA SAAT INI
A. PERMASALAHAN
YANG DIHADAPI INI DALAM MELAKUKAN REHABILITASI SOSIAL ORANG DENGAN KECACATAN
EKS PSIKOTIK DI PSBK YOGYAKARTA
1. Belum
ada nomenklatur yang jelas tentang penamaan panti yang menangani WBS eks
psikotik di PSBK Yogyakarta saat ini.
2. Daya
tampung di PSBK Yogyakarta hanya 50 orang sementara penderita eks psikotik di
Yogyakarta saat ini lebih kurang ada 3.000 orang, dan dengan dilaksanakannya
kegiatan camp assesmen maka menjadi tanggung jawab bagi PSBK untuk melaksanakan
kegiatan rehabitasi sosial setelah dilaksanakan penggalian masalah/ assesmen di
camp.
3. Jumlah
SDM yang ada di PSBK terutama Pekerja Sosialnya masih kurang, saat ini di PSBK
hanya 3 orang peksos, seharusnya 10 orang WBS ditangani oleh 1 orang peksos,
sehingga idealnya peksos yang ada di PSBK 10 orang.
4. Masih
kurang peduli dan adanya rasa malu serta rasa takut dari keluarga dan masyarakat terhadap ODK Eks
Psikotik, sehingga dalam melakukan proses rehabiliatsi social hanya dilakukan
oleh pihak PSBK.
5. Pada
saat akhir dari masa rehabilitasi social di PSBK (Penyaluran), keluarga masih
banyak yang belum siap atau tidak mau menerima ODK Eks Psikotik kembali ke
keluarga.
6. Masih
banyak dunia usaha yang tidak memberikan kesempatan kepada ODK Eks psikotik
untuk bergabung atau diterima menjadi pekerja/karyawannya.
7. Tidak
adanya dana stimulan yang diberikan kepada ODK eks psikotik dan keluarga,
sehingga saat mereka sudah berada dirumah tidak ada aktifitas yang dapat mereka
lakukan secara rutin, yang berakibat banyak waktu yang mereka gunakan hanya
untuk melamun/menyendiri. Kondisi yang demikian akan sangat mudah memicu
kambuhnya lagi penyakit gangguan jiwa yang mereka derita.
8. Belum
adanya dana transport pemulangan ODK Esk psikotik dari PSBK kerumah mereka,
sehingga pihak PSBK mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan penyaluran,
bimbingan lanjut dan terminasi.
B.
PERMASALAHAN
YANG DIHADAPI DALAM MELAKUKAN REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI
PSBK YOGYAKARTA
1. Dalam
pelaksanaan rehabilitasi social untuk bimbingan ketrampilan masih kekurangan
sarana dan prasarana, sehingga kegiatan bimbingan tidak dapat dilaksanakan
secara optimal.
2. Adanya
stigama dari masyarakat bahwa pekerjaan gepeng itu adalah hina, sehingga
menyulitkan bagi WBS Gepeng untuk kembali hidup secara normal ditengah
masyarakat.
3. Tidak
adanya dana stimulant ataupun paket untuk WBS Gepeng saat berakhirnya proses
rehabilitasi social di PSBK Yogyakarta.
4. Pada
saat penyaluran untuk program Transmigrasi sulit untuk dilakukan karena syarat
wajib yang harus dimiliki oleh WBS Gepeng adalah KTP, KK dan Kartu Nikah. Oleh
karena itu penyaluran yang dilakukan oleh PSBK adalah mengirim mereka untuk
bekerja di Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang Perkebunan Karet dan Sawit
yang berlokasi di Kalimatan.
5. Belum
adanya uang saku WBS Gepeng saat akan disalurkan kerja diperusahaan swasta.
6. Belum
adanya dana untuk monitoring dan bimbingan lanjut WBS Gepeng, sehingga PSBK
belum dapat melihat secara langsung kondisi sesungguh WBS yang sudah disalurkan
di Perusahaan.
IV.
RENCANA
PROGRAM KEDEPANYA DI PSBK YOGYAKARTA
A.
RENCANA
PROGRAM UNTUK WBS EKS PSIKOTIK
1.
Mengusulkan nomenklatur yang
jelas untuk PSBK Yogyakarta
2.
Penambahan jumlah asrama dan
sapras penunjang untuk menambah daya tampung WBS eks psikotik.
3.
Pengusulan untuk Penambahan
SDM terutama Pekerja Sosial
4.
Pengusulan pengadaan tanah
untuk pemakaman karena saat ini WBS eks psikotik yang ada di PSBK hasil rujukan
camp assesmen sebagian besar tidak diketahui identitas yang jelas, sehingga
akan berada di PSBK sampai terminasi meninggal.
5.
Melakukan kerjasama dengan
Dinas Sosial atau Panti lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menangani WBS eks
psikotik, sehingga saat diketahui indentitas WBS dan akan disalurkan dapat
dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan dapat dipantau keberdaan WBS tersebut,
dan ditindak lanjuti penangannya di daerha masing-masing.
6.
Perlu adanya pengembangan
model pelayanan antara lain :
a.
Paster
Care (Program Rehabilitasi Sosial Luar Panti)
Program
ini dilaksanakan dengan menempatkan WBS eks psikotik di tengah-tengah keluarga
atau masyarakat, pelaksana program rehabilitai sosial mendatangi penderita eks
psikotik dalam memberikan pelayanan.
b. Family Care
yaitu
melakukan bimbingan terhadap keluarga agar dapat melibatkan langsung keluarga
untuk melakukan rehabilitasi sosial terhadap WBS eks psikotik di rumah
c. Day Care Services
Pelayanan
harian bagi WBS eks psikoti, dimana WBS eks psikotik yang bertempat tinggal disekitar
PSBK atau yang dapat datang ke PSBK dapat mengikuti semua kegiatan yang ada di
siang hari, dan kembali kekeluarga setelah jam kegiatan selesai.
d. Home Care Services
Melakukan pelayanan di tempat tinggal eks
psikotik sesuai dengan kondisinya. Pelayanan dapat juga melibatkan RBM atau
relawan sosial yang telah mendaptkan pelatihan dari Peksos atau petugas panti.
7.
Pengusulan dana stimulant
bagi WBS eks piskotik yang telah disalurkan kembali kekeluarga.
B.
RENCANA
PROGRAM UNTUK WBS GEPENG
1. Mengadakan
kerjasa dengan instansi dan institusi terkait untuk mengatasi permasalahan
Identitas yang dihadapi oleh WBS, sehingga dalam penyaluran PSBK tidak
mengalami kesulitan.
2. Dengan
adanya Perda Gepeng maka perlu dirancang dan membuat program Rusunawa, karena
kedepannya PSBK Yogyakarta tidak melakukan Rehabilitasi sosial terhadap Gepeng,
akan tetapi hanya sebagai tempat penampungan bagi masyarakat Yogyakarta yang
tidak mempunyai tempat tinggal.
3. Melakukan
kerjasama dengan Dinas Sosial atau Panti lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang
menangani WBS Gepeng, sehingga saat diketahui indentitas WBS dan akan
disalurkan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan dapat dipantau
keberdaan WBS tersebut, dan ditindak lanjuti penangannya di daerha
masing-masing
Pengusulan dana untuk
uang saku saat penyaluran WBS dan dana
untuk monitoring setelah penyaluran di perusahaan, sehingga dapat diketahui
secara jelas keberdaan WBS di lokasi
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus