Jumat, 28 Februari 2014

PENGEMBANGAN PELAYANAN PSTW YOGYAKARTA


PROGRAM PENGAMBANGAN PELAYANAN KELAYAN
DI  PSTW YOGYAKARATA


LANSIA (Lanjut Usia ) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas. Dari tahun ketahun jumlah lansia semakin meningkat dan bertambah : tahun 1990 sudah mencapai 11,3 juta jiwa, pada tahun 2000 lansia mencapai 15,1 juta jiwa dan pada tahun 2010 lansia di Indonesia sudah mencapai 18 Juta jiwa. Sedangkan pada tahun 2010 Lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 29.742 jiwa, hingga tahun 2012 sebanyak 37.199 jiwa LU.
Seiring bertambahnya populasi Lanjut Usia dikarenakan banyak permasalahan diantaranya : 1. Kemunduran fisik, mental, dan sosial. 2. Komunikasi dan mobilitas terbatas. 3. Hinganya pekerjaan karena pensiun, 4. Keterlantaran, kesepian dan kesendirian. 5. Kemiskinan. Perubahan komposisi penduduk lanjut usia menimbulkan berbagai kebutuhan baru yang harus dipenuhi, sehingga dapat pula menjadi permasalahan yang komplek bagi lanjut usia. Baik sebagai individu keluarga maupun masyarakat. Guna mengatasi lanjut usia , diperlukan program Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia yang terencana, tepat guna dan tetap memiliki karakteriktik.
PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA.
Pelayanan yang meliputi penyuluhan sosial, bimbingan, konseling, bantuan, santunan, dan perawatan yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkelanjutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia atas dasar pendekatan pekerjaan sosial.
1.       Berbasis Kelembagan (Institusional),Kelembagaan sosial lanjut usia adalah proses kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia yang berkoordinasi mulai dari tahap perencanaan, yang dilaksanakan melalui / oleh organisasi / lembaga baik formal maupun informal. Dikenal dengan istilah sistim Panti, adalah bentuk pelayanan yang menempatkan penerima pelayanan kedalam suatu lembaga tertentu (panti).
2.       Berbasis Mayarakat (Community care). Luar panti (non panti) merupakan bentuk pelayanan yang menempatkan penerima pelayanan di luar lembaga tertrntu (panti) misalnya keluarga, masyarakat dan lain – lain. Kegiatan pelayanan sosial berbasis masyarakat adalah sebagai berikut;
a)      Bantuan UEP untuk lansia yang masih produktif.
b)      Home care Pendampingan dan perawatan LU di rumah.
c)       Program Trauma center bagi lansia yang mengalami trauma.
d)      Pelayanan harian lanjut usia ( Day Care Service ), program ini memberikan pelayanan lanjut usia di luar panti ( tidal bertempat tinggal di dalam panti ). Yang dilaksanakan pada siang hari dan dilaksanakan dua kali dalam satu minggu. Bentuk pelayanan Day Care Service adalah : pelayanan kesehatan, pelayanan sosial dilaksanakan oleh pekerja sosial di aula panti, bimbingan psikologi yang bekerja sama dengan LK3S dan mantan dosen UGM, bimbingan spiritual dalam bentuk ceramah atau siraman rohani yang bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama kabupaten, bimbingan kesenian dengan organ tunggal dan karawitan, senam bugar lansia dan senam tongkat, makan bersama.
Pelayanan kesehatan : menyediakan perawat, obat-obatan, dokter (kerjasama dengan Puskesmas / RS) dan poliklinik di PSTW
e)      Program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JLSU) / Asistensi LUT
f)       Bantuan permakanan bagi LUT yang sudah potensial
g)      Penguatan kelembagaan bagi Orsos yang menangani LU .

PSTW Panti Sosial Tresna Werdha Yogyakarta adalah Unit Pelayanan Teknis Daerah kepunyaan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Lembaga pelayanan kesejahteraan sosial yang mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pelayanan bagi LUT agar dapat hidup secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. PSTW yogyakarta yang mempunyai dua unit yaitu PSTW Abiyoso yang beralamat di Duwetsari, Pakembinangun, Pakem, Sleman dan PSTW Budiluhur yang beralamat di Kasongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
PSTW Yogyakarta yang mempunyai fungsi yang berdasarkan Peraturan Daerah DIY No 6 tahun 2008 JoPeraturan Gubernur DIY no 44 tahun 2008, adalah sebagai berikut :
1.       Pusat pelayanan pendampingan dan perlindungan bagi lanjut usia
2.       Pusat informasi tentang kesejahteraan sosial lanjut usia
3.       Pusat pengembangan ilmu pengetahuan tentang lanjut usia.


PENGEMBANGAN PROGRAM RUTIN/REGULER
Mengadakan kegiatan forum sharing (terapi kelompok, konseling kelompok) yang diadakan satu bulan sekali yang dimaksud agar kelayan agar dapat memahami permasalahan yang dialami sehingga dapat menyusaikan diri dan lingkungan.
PENGEMBANGAN DAY CARE SERVICE
Mengadakan bimbingan ketrampilan sesuai bakat dan minat kelompok.

PENGEMBANGAN PROGRAM KEDEPAN
Program perawatan khusus yang ditujukan kepada LUT yang tidak mandiri / Bed Ridden dengan dasar banyak LUT yang menginginkan masuk panti tetapi tidak terpenuhi karena tidak memenuhi persyaratan.
Program Tetirah, dengan menitipkan kelayan LU kepada PSTW selama beberapa hari.
( Ari Winarto PS Pelaksana Lanjutan 2014).

WORKSHOP PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN KWALITAS PELAYANAN LKS DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL DIY

PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN KWALITAS PELAYANAN PANTI ATAU BALAI



Workshop yang di adalan di Hotel Galuh Prambanan kali ini, diikuti oleh semua Kepala UPTD dan pekerja sosial di lingkungan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang berada di Unit Peleksana Tehnik ( UPT ). Workshop yang bertema Peningkatan dan Pengembangan Kwalitas Pelayanan LKS ini bekerja sama dengan Save The Childern. UPT yang mengikuti antara lain Panti Sosial Bina Karya Yogyakarta, Panti Sosial Bina Remaja Beran. Panti Sosial Karya Wanita Sidoarum, Panti Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, Panti Sosial anak Bimomartani, Balai Rehabilitasi Terpadu Penderita Disabilitas. workshop di hotel Galuh ini di buka oleh Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi.















Kamis, 27 Februari 2014

PROGRAM PANTI SOSIAL BINA KARYA (PSBK) YOGYAKARTA


PROGRAM PANTI SOSIAL BINA KARYA (PSBK) YOGYAKARTA
Jl. Sidomulyo TR IV/369 Bener Yogyakarta
Telpun . 0274. 589063


I.    GAMBARAN UMUM PSBK YOGYAKARTA

Panti Sosial Bina Karya adalah Unit Pelayanan Tehnis Daerah Istimewa Yogyakarta  dibawah koordinasi Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertugas dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah sosial khususnya gelandangan, pengemis, pemulung maupun eks penderita sakit jiwa (Psikotik) terlantar dan rawan sosial. Pelaksanaanya meliputi bimbingan fisik, mental, sosial dan ketrampilan, resosialisasi dan pembinaan lanjut agar warga binaan sosial yang telah dibina dapat berperan aktif kembali dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun lamanya waktu rehabilitasi social untuk warga Gepeng 1 tahun dan Warga eks Psikotik 3 tahun.
Masalah social Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) merupakan fenomena social yang tidak bisa dihindari keberadaannya dalam kehidupan masyarakat, terutama yang berada di daerah perkotaan (kota-kota besar). Salah satu yang mempengaruhi perkembangan masalah ini adalah kemiskinan. Masalah kemiskinan di Indonesia berdampak negative terhadap meningkatnya arus urbanisasi dari daerah pedesaan ke kota kota besar, sehingga terjadi kepadatan penduduk dan daerah-daerah kumuh yang menjdi pemukiman para urban tersebut. Sulit dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia, serta terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan menyebabkan mereka banyak yang mencari nafkah untuk mempertahankan hidup dengan terpaksa menjadi gelandangan dan pengemis.
Adapun permasalahan social yang dihadapi oleh Gelandangan dan Pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti
1.    Masalah Pendidikan
Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relative rendah sehingga menjadi kendala untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
P2100007.JPG

2.    Masalah Ketrampilan Kerja
Pada umumnnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki ketrampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
P2080002.JPG

3.    Masalah Sosial Budaya
Ada beberapa factor social budaya yang mempengaruhi seseorang menjadi gelandangan dan pengemis
                        a.      Rendahnya harga diri
Rendahnya harga diri pada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimilikinya rasa malu untuk meminta-minta.
                        b.      Sikap pasrah pada nasib
Mereka menganggap bahwa kemiskinan dan kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan.
                         c.      Kebebasan dan kesenangan hidup menggelandang
Ada kenikmatan tersendiri bagi sebagaian besar gelandang dan pengemis yang hidup menggelandang, karena mereka merasa tidak terikat oleh aturan atau norma yang kadang-kadang membebani mereka, sehingga mengemis menjadi salah satu mata pemcaharian.

4.    Masalah Lingkungan
Gelandangan dan pengemis pada umumnnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal diwilayah yang sebenarnya dilarang dijadikan tempat tinggal, seperti : taman-taman, bawah jembatan dan pinggiran kali. Oleh karena itukehadiran mereka di kota-kota besar sangat mengganggu ketertiban umum, ketenangan masyarakat dan kebersihan serta keindahan kota.

5.    Masalah Kesehatan
Dari segi kesehatan, gelandangan dan pengemis termasuk katagori warga Negara dengan tingkat kesehatan fisik yang rendah akibat rendahnya gizi makanan dan terbatasnya akses pelayanan kesehatan.
P2270068.JPG
6.    Masalah Kependudukan
Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan-jalan dan tempat-tempat umum kebanyakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat

Eks Psikotik adalah seseorang yang mengalami kecacatan mental akibat pernah mengalami gangguan jiwa dengan gejalah psikotik. Kondisi tersebut dapat disebabkan beberapa factor yang dapat dikelompokkan dalam katagori  antara lain :
1.    Faktor Biologi (kelainan otak, genetic, hormonal dll),
2.    Faktor Psikologis (kepribadian, intelegensi, emosi dll),
3.    Faktor Sosial (pola asuh, factor lingkungan dll) dan
4.    Faktor Spiritual (nilai, moral, keyakinan dan lain-lain).
Dengan kondisi permasalahan  dua Warga Binaan Sosial tersebut diatas sebenarnya penanganan Gelandanga Pengemis dan Eks Psikotik di PSBK Yogyakarta, mengalami permasalahan karena kedua WBS tsb di atas memiliki spesifikasi yang berbeda, sehingga kedepannya perlu dipertimbangkan adanya pemisahan dan nomonklatur yang jelas tentang penanganan Gepeng dan Eks Psikotik.
Saat ini dengan adanya pembentukan camp assesmen oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan akan ditindak lanjuti dengan Perda tentang Gepeng, menjadikan pekerjaan tambahan bagi PSBK Yogyakarta, karena penyaluran dari camp tersebut selaian di pulangkan ke daerah asal bagi WBS yang berasal dari luar DIY dan yang berasal dari DIY di rehabilitasi social di PSBK Yogyakarta. Sementara daya tampung di PSBK Yogyakarta sangat terbatas hanya 50 WBS Gepeng dan 50 WBS eks Psikotik.     








II.  PROGRAM KEGIATAN PSBK YOGYAKARTA YANG DILAKSANAKAN SAAT INI

A.   PROGRAM REHABILIATSI SOSIAL WBS GEPENG dan EKS PSIKOTIK

1.    Pendekatan Awal dengan kegiatan sebagai berikut :
a.      Orientasi dan Sosialisasi Program
Untuk sosialisasi program tahun 2014 dilaksanakan di Kab/Kota di DIY sebanyak 20 kali, lokasi sosialisasi dipilih daerah-daerah kantong keberadaan dimana calon WBS biasanya berada.
b.      Identifikasi
c.      Motivasi
d.      Seleksi
e.      Penerima
Proses penerimaan dilaksanakan di PSBK Yogyakarta, dimana saat WBS diterima diberlakukan masa orientasi 2 minggu, apabila dalam masa orentasi calon WBS tersebut dapat mengikuti semua peraturan dan tata tertib yang belaku maka dapat diterima menjadi WBS PSBK Yogyakarta dan dilakukan penandatangan kontrak tapi bila tidak dapat memenuhi syarat maka calon WBS tersebut harus meninggalkan PSBK Yogyakarta.

2.    Assesmen
Assesmen dilakukan dalam beberapa tahap selama WBS berada di PSBK Yogyakarta yang meliputi yaitu assessment  fisik, psikologis, sosial, vokasional assesment klien, keluarga dan lingkungan assesmen pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

3.    Rencana Program Rehabilitasi Sosial
Perencanaan program dimulai dari Pendekatan awal, Pra Bimbingan, Pelaksanaan program, Resosialisasi,  Resosialisasi, Bimbingan Lanjut sampai dengan Terminasi.



4.    Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial
a.      Bimbingan Mental
Ialah kegiatan bimbingan/tuntunan untuk memahami diri sendiri, dan orang lain dengan belajar tentang keagamaan, cara berfikir positif, dan keinginan untuk berprestasi, dilaksanakan pada saat kegiatan Morning Meeting, Pengajian malam sabtu, sholat berjamaah setiap waktu di musholah.

b.      Bimbingan Sosial
Ialah serangkaian bimbingan  kearah tantanan kerukunan dan kebersamaan hidup bermasyarakat, sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab social baik dilingkungan keluarga maupun dilingkungan masyarakat.
1)    Bimbingan Sosial Individu (konseling individu)
2)    Bimbingan Sosial Kelompok (kegiatan morning meeting)
3)    Bimbingan Sosial Keluarga/Masyarakat

c.      Bimbingan Fisik
Ialah kegiatan bimbingan/tuntunan untuk pengenalan dan praktek cara-cara hidup sehat, secara teratur dan disiplin agar kondisi badan/fisik dalam keadaan selalu sehat, seperti  kegiatan : senam aerobic, pemeriksaan kesehatan.

d.      Bimbingan Ketrampilan Kerja
Ialah serangkaian kegiatan usaha yang diarahkan kepada warga binaan untuk mengetahui, mendalami dan menguasai suatu bidang ketrampilan kerja tertentu, sehingga menjadi tenaga yang trampil dibidangnya yang memungkinkan mereka mampu memperoleh pendapatn yang layak sebagai hasil pendaya gunaan ketrampilan kerja yang mereka miliki tersebut. Adapun bimbingan ketrampilan yang diberikanan di PSBK Yogyakarta adalah sebagai berikut :
1)      Bimbingan ketrampilan pertukangan kayu (membuat rak untuk perpustakaan, lemari pakaian, rak sepatu dll), hanya untuk WBS Gepeng.
2)      Bimbingan ketrampilan pertukangan las (membuat kursi taman, rak sepatu, kanopi dll), hanya untuk WBS Gepeng.
3)      Bimbingan ketrampilan pertukangan bantu (membuat conblock), untuk WBS Gepeng dan eks psikotik.
4)      Menjahit (membuat pola baju, sperai, daster/baju, dll), hanya untuk WBS Gepeng.
5)      Home Indutri (membuat sulak, sapu, gantungan baju, keset dll), untuk WBS Gepeng dan eks psikotik.
6)      Olahan Pangan (membuat kue, minuman, lauk pauk dll), untuk WBS Gepeng dan eks psikotik.

Dipertengahan tahun anggaran untuk WBS Gepeng dilaksanakan kegiatan PBL (Praktek Bekerja Lapangan) diperusahaan sesuai dengan ketrampilan yang diikuti, selama 1 (satu) bulan.

5.    Resosialisasi
a.      Bimbingan kesiapan penerima manfaat, keluarga dan peran serta masyarakat.
b.      Bimbingan Usaha Ekonomi Produktif

6.    Penyaluran
Bertujuan mengembalikan penerima manfaat pada keluarga (reunifikasi) dan masyarakat (reintegrasi), serta menempatkan penerima manfaat di dunia usaha atau uasaha ekonomis produktif. Untuk PSBK Yogyakarta penyaluran untuk WBS Gepeng dapat dilakukan menjadi 3 (tiga) kegiatan yaitu :
a.    Kembali hidup secara normal ditengah masyarakat/keluarga
b.    Mengikuti program transmigrasi
c.    Dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit dan karet.
P1280002.JPG
Sedangkan penyaluran WBS Eks Psikotik dapat dilakukan karena :
a.    Dirujuk ke instansi atau institus terkait.
b.    Bekerja pada perusahaan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki WBS
c.    Kembali ke keluarga/masyarakat

7.    Bimbingan lanjut
Bimbingan lanjut untuk WBS Gepeng belum dapat dilakukan oleh PSBK langsung ke lapangan atau ketempat dimana WBS disalurkan, karena belum terdapat anggaran untuk monitoring kegiatan WBS setelah disalurkan. Saat ini bimbingan lanjut dilaksanakan hanya melewati media HP dengan WBS dan pihak perusahaan yang memperkerjaan WBS.

Sementara itu bimbingan lanjut untuk WBS eks psikotik dilaksanakan oleh Peksos minimal dua bulan sekali, untuk memonitoring kondisi kesehatan jiwanya dan kegiatan yang dilakukan selama WBS berada di rumah. Bimbingan lanjut tidak hanya dilakukan pada WBS akan tetapi dilakukan juga terhadap keluarga, dan koordinasi dengan masyarakat dan aparat desa setempat.

8.    Terminasi
Setelah kurang lebih 1 (satu) tahun disalurkan dan WBS sudah dapat hidup secara normal di tengah masyarakat dan ditempat kerja, maka dilakukan terminasi atau diakhiri pelayanan.






III. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI PSBK YOGYAKARTA SAAT INI

A.     PERMASALAHAN YANG DIHADAPI INI DALAM MELAKUKAN REHABILITASI SOSIAL ORANG DENGAN KECACATAN EKS PSIKOTIK DI PSBK YOGYAKARTA

1.  Belum ada nomenklatur yang jelas tentang penamaan panti yang menangani WBS eks psikotik di PSBK Yogyakarta saat ini.
2.  Daya tampung di PSBK Yogyakarta hanya 50 orang sementara penderita eks psikotik di Yogyakarta saat ini lebih kurang ada 3.000 orang, dan dengan dilaksanakannya kegiatan camp assesmen maka menjadi tanggung jawab bagi PSBK untuk melaksanakan kegiatan rehabitasi sosial setelah dilaksanakan penggalian masalah/ assesmen di camp.
3.  Jumlah SDM yang ada di PSBK terutama Pekerja Sosialnya masih kurang, saat ini di PSBK hanya 3 orang peksos, seharusnya 10 orang WBS ditangani oleh 1 orang peksos, sehingga idealnya peksos yang ada di PSBK 10 orang.
4.  Masih kurang peduli dan adanya rasa malu serta rasa takut dari  keluarga dan masyarakat terhadap ODK Eks Psikotik, sehingga dalam melakukan proses rehabiliatsi social hanya dilakukan oleh pihak PSBK.
5.  Pada saat akhir dari masa rehabilitasi social di PSBK (Penyaluran), keluarga masih banyak yang belum siap atau tidak mau menerima ODK Eks Psikotik kembali ke keluarga.
6.  Masih banyak dunia usaha yang tidak memberikan kesempatan kepada ODK Eks psikotik untuk bergabung atau diterima menjadi pekerja/karyawannya.
7.  Tidak adanya dana stimulan yang diberikan kepada ODK eks psikotik dan keluarga, sehingga saat mereka sudah berada dirumah tidak ada aktifitas yang dapat mereka lakukan secara rutin, yang berakibat banyak waktu yang mereka gunakan hanya untuk melamun/menyendiri. Kondisi yang demikian akan sangat mudah memicu kambuhnya lagi penyakit gangguan jiwa yang mereka derita.
8.  Belum adanya dana transport pemulangan ODK Esk psikotik dari PSBK kerumah mereka, sehingga pihak PSBK mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan penyaluran, bimbingan lanjut dan terminasi.
B.     PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM MELAKUKAN REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI PSBK YOGYAKARTA

1.  Dalam pelaksanaan rehabilitasi social untuk bimbingan ketrampilan masih kekurangan sarana dan prasarana, sehingga kegiatan bimbingan tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
2.  Adanya stigama dari masyarakat bahwa pekerjaan gepeng itu adalah hina, sehingga menyulitkan bagi WBS Gepeng untuk kembali hidup secara normal ditengah masyarakat.
3.  Tidak adanya dana stimulant ataupun paket untuk WBS Gepeng saat berakhirnya proses rehabilitasi social di PSBK Yogyakarta.
4.  Pada saat penyaluran untuk program Transmigrasi sulit untuk dilakukan karena syarat wajib yang harus dimiliki oleh WBS Gepeng adalah KTP, KK dan Kartu Nikah. Oleh karena itu penyaluran yang dilakukan oleh PSBK adalah mengirim mereka untuk bekerja di Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang Perkebunan Karet dan Sawit yang berlokasi di Kalimatan.
5.  Belum adanya uang saku WBS Gepeng saat akan disalurkan kerja diperusahaan swasta.
6.  Belum adanya dana untuk monitoring dan bimbingan lanjut WBS Gepeng, sehingga PSBK belum dapat melihat secara langsung kondisi sesungguh WBS yang sudah disalurkan di Perusahaan.











IV.    RENCANA PROGRAM KEDEPANYA DI PSBK YOGYAKARTA

A.   RENCANA PROGRAM UNTUK WBS EKS PSIKOTIK

1.    Mengusulkan nomenklatur yang jelas untuk PSBK Yogyakarta
2.    Penambahan jumlah asrama dan sapras penunjang untuk menambah daya tampung WBS eks psikotik.
3.    Pengusulan untuk Penambahan SDM terutama Pekerja Sosial
4.    Pengusulan pengadaan tanah untuk pemakaman karena saat ini WBS eks psikotik yang ada di PSBK hasil rujukan camp assesmen sebagian besar tidak diketahui identitas yang jelas, sehingga akan berada di PSBK sampai terminasi meninggal.
5.    Melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial atau Panti lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menangani WBS eks psikotik, sehingga saat diketahui indentitas WBS dan akan disalurkan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan dapat dipantau keberdaan WBS tersebut, dan ditindak lanjuti penangannya di daerha masing-masing.
6.    Perlu adanya pengembangan model pelayanan antara lain :
a.    Paster Care (Program Rehabilitasi Sosial Luar Panti)
Program ini dilaksanakan dengan menempatkan WBS eks psikotik di tengah-tengah keluarga atau masyarakat, pelaksana program rehabilitai sosial mendatangi penderita eks psikotik dalam memberikan pelayanan.
b.    Family Care  
yaitu melakukan bimbingan terhadap keluarga agar dapat melibatkan langsung keluarga untuk melakukan rehabilitasi sosial terhadap WBS eks psikotik di rumah
c.    Day Care Services
Pelayanan harian bagi WBS eks psikoti, dimana WBS eks psikotik yang bertempat tinggal disekitar PSBK atau yang dapat datang ke PSBK dapat mengikuti semua kegiatan yang ada di siang hari, dan kembali kekeluarga setelah jam kegiatan selesai.

d.    Home Care Services
Melakukan pelayanan di tempat tinggal eks psikotik sesuai dengan kondisinya. Pelayanan dapat juga melibatkan RBM atau relawan sosial yang telah mendaptkan pelatihan dari Peksos atau petugas panti.
7.    Pengusulan dana stimulant bagi WBS eks piskotik yang telah disalurkan kembali kekeluarga.

B.   RENCANA PROGRAM UNTUK WBS GEPENG

1.    Mengadakan kerjasa dengan instansi dan institusi terkait untuk mengatasi permasalahan Identitas yang dihadapi oleh WBS, sehingga dalam penyaluran PSBK tidak mengalami kesulitan.
2.    Dengan adanya Perda Gepeng maka perlu dirancang dan membuat program Rusunawa, karena kedepannya PSBK Yogyakarta tidak melakukan Rehabilitasi sosial terhadap Gepeng, akan tetapi hanya sebagai tempat penampungan bagi masyarakat Yogyakarta yang tidak mempunyai tempat tinggal.
3.    Melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial atau Panti lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menangani WBS Gepeng, sehingga saat diketahui indentitas WBS dan akan disalurkan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan dapat dipantau keberdaan WBS tersebut, dan ditindak lanjuti penangannya di daerha masing-masing
Pengusulan dana untuk uang saku saat penyaluran WBS dan  dana untuk monitoring setelah penyaluran di perusahaan, sehingga dapat diketahui secara jelas keberdaan WBS di lokasi